WAHANANEWS.CO, Jakarta - Jajaran Polsek Metro Gambir, Polres Metro Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus penipuan online yang dilakukan melalui aplikasi kencan.
Sebanyak 20 pelaku ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Pasca May Day, Personil Polres Metro Jakarta Pusat Bersihkan Sampah di Monas
"Awalnya kami melakukan patroli siber di sejumlah aplikasi kencan," ujar Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, kecurigaan muncul ketika petugas menemukan adanya penawaran investasi mencurigakan di dalam aplikasi tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen.
Baca Juga:
Aksi Ratusan Mahasiswa KMNI: Suarakan Pemilu Damai di Patung Kuda Monas
"Setelah kami telusuri lebih dalam, petugas menemukan adanya aktivitas mencurigakan di apartemen tersebut," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati 20 orang yang diduga sebagai pelaku penipuan. Mereka langsung diamankan dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus ini berhasil kami ungkap pada Rabu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB," ungkap Respati.