WAHANANEWS.CO, Depok - Seorang perempuan berinisial FNL (56) menjadi korban aksi penipuan di Jalan Raya Pondok Petir, Bojongsari, Depok. Dalam insiden ini, perhiasan emas senilai ratusan juta milik korban raib.
Peristiwa bermula saat korban pergi ke Pasar Reni Jaya untuk berbelanja pada Rabu (18/12) sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
Setibanya di sana, FNL mengaku bertemu dengan wanita berinisial C. FNL menyebut tahu dengan C karena sering melihatnya belanja di sana, namun tak mengenalnya secara dekat.
Kata FNL, di lokasi itu C sudah bersama dengan terlapor yang juga seorang wanita yang dikenal dengan nama Enjel.
"Terlapor ini juga dikenal oleh saksi C," kata FNL saat dikonfirmasi, Kamis (19/12) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
Fenomena E-commerce: Nilai Transaksi Fantastis, tapi Ribuan Kasus Penipuan Mengintai
Lalu, saat sedang berbelanja, C bertanya kepada FNL apakah dirinya punya bawang putih tunggal. FNL lantas menjawab tidak punya.
Kemudian, Enjel yang ada di sebelahnya menjawab bahwa dirinya mengetahui orang yang memiliki bawang putih tunggal, yakni seorang pria bernama Yohanes yang juga dikenal sebagai Romo penyembuh.
Setelahnya, C membujuk FNL menemani dirinya bertemu dengan Yohanes untuk mengambil bawang putih tunggal itu. FNL pun menolak lantaran tak kenal C secara dekat.
Namun, C terus membujuk FNL hingga dirinya mau menemani untuk pergi bertemu Yohanes. Singkat cerita, FNL dan C pun pergi menggunakan mobil milik Enjel.
Lalu, setiba Perumahan Akasia Pamulang, ternyata Yohanes tak mau ditemui dan hanya mau dihubungi via telepon.
Dalam sambungan telepon itu, Yohanes seolah tahu semua tentang keluarganya. Mulai dari anaknya ada dua, dan tahu anaknya baru lulus kuliah.
Tak hanya itu, Yohanes juga mengatakan kalau salah satu anaknya akan meninggal dalam waktu dekat. Namun, hal itu bisa urung terjadi kalau dia menyediakan salib yang ada berliannya.
Tetapi, FNL tak memiliki barang yang diminta oleh Yohanes. Mendengar hal itu, Yohanes lantas mengatakan bahwa barang itu bisa diganti dengan emas.
"Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan," ucal FNL.
Di rumahnya, FNL lalu mengambil perhiasan miliknya. Antara lain, tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta.
Setelah mengambil perhiasan, FNL masuk ke dalam mobil terlapor yang sudah menunggu di depan jalan rumahnya kemudian kembali ke depan Perumahan Akasia.
"Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke terlapor. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya kemudian diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah," ucap FNL.
"Setelah sampai di rumah, saya baru menyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang," imbuhnya.
Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojongsari. Laporan diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK.
[Redaktur: Alpredo Gultom]