WahanaNews.co | Dengan modus diselipkan ke dalam kitab suci Alquran, pasangan suami istri pengunjung Lapas Pemuda Madiun, Jawa Timur, tertangkap berupaya menyelundupkan sabu seberat bruto 14,98 gram.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menguraikan, terungkapnya penyelundupan narkoba itu terjadi, Selasa (23/5) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Tangkap Tujuh Tersangka Edarkan 516 Kg Sabu Internasional
Hal itu berawal dari kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa perempuan berinisial PWG.
"PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang rencananya ditujukan untuk keponakannya yang juga seorang warga binaan berinisial MAT," kata Imam, melansir CNNIndonesia.
Ia menyebut, Alquran berwarna dominan merah muda itu memang nampak mencurigakan. Pasalnya pada punggung kitab suci itu terlihat menonjol dan tidak rapi.
Baca Juga:
Polda Sumut dan Polres Belawan Ungkap 238 Kasus Narkoba: Sita 28 Kg Sabu!
"Pembatas sampul terlihat tidak rapi dan ada semacam gundukan di bagian punggung mushaf Alquran tersebut, petugas pun membongkar jilidan-nya untuk dilakukan pembuktian," kata Imam.
Setelah digeledah dengan hati-hati, petugas menemukan serbuk kristal putih yang dibungkus plastik bening. Paket itu direkatkan sepanjang bagian dalam punggung mushaf.
"Setelah dilakukan pengecekan, serbuk yang terdapat di dalam mushaf Alquran tersebut ternyata mengandung 'ethaphetamine yang merupakan narkotika jenis sabu-sabu," ucapnya.