WahanaNews.co | Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuhan di hotel Semarang, Jawa Tengah, Kamis (20/10/22).
Pelaku, MN (38), menyerang korban, Risal Anggriawan (34), yang berujung maut itu dengan motif rasa cemburu. Adapun modusnya adalah menyerang korban dengan menggunakan pisau lipat yang telah disiapkan di sebuah hotel di Semarang.
Baca Juga:
Kemensos Lakukan Pendampingan Menyeluruh Kasus Rudapaksa di Demak Jateng
"Pelaku emosi karena teman wanitanya punya hubungan dengan korban," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar seperti dikutip dari Antara.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kronologi Pembunuhan di Hotel Semarang
Irwan menerangkan peristiwa itu berawal ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk meminta teman perempuannya memanggil korban agar datang ke Hotel.
Baca Juga:
Pemkab Demak Siap Tanam Padi Serempak Oktober 2024, Bergantung Air Waduk
Setelah korban datang, kata dia, pelaku yang emosi kemudian menyerang dengan pisau lipat yang sudah disiapkannya.
Tersangka MN menusuk bagian kepala dan perut korban sebelum dibawa masuk pelaku ke dalam kamar nomor 17 itu.
Melihat kondisi korban yang sudah bersimbah darah, pelaku yang ketakutan kemudian meminta dua temannya untuk membawa korban ke rumah sakit.