Salah satu pelaku bahkan terpaksa ditembak di bagian kaki karena diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.
“Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan pada Kamis (21/5/2026).
Baca Juga:
Hindari Tindak Pidana dalam Pengadaan Lahan Bangun 100 GW PLTS, PLN WATCH Desak PLN Kerja Sama dengan KPK
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.
Usai ditangkap, kedua pelaku mengakui telah mencuri motor dinas milik anggota TNI tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kendaraan inventaris negara itu disebut telah dijual ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Usai 11 Tahanan Kabur, Propam Turun Tangan Periksa Polres Kolaka Utara
Hingga kini polisi masih terus melakukan pencarian terhadap sepeda motor dinas tersebut sekaligus memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian.
“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima,” ujar Ferry.
Menurutnya, pengungkapan cepat kasus tersebut menjadi bukti komitmen jajaran Polda Sumut dalam merespons setiap laporan tindak pidana yang masuk.