WahanaNews.co, Bali - Terkait kasus pencurian sepeda motor, Polisi menangkap seorang remaja BA (14) di rumahnya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Remaja tersebut menggunakan sepeda motor hasil curian di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali untuk mudik ke kampung halaman di Banyuwangi.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
"Pelaku mencuri motor karena keadaan untuk pulang ke Jawa Timur dan berencana akan menggunakan sendiri sepeda motor hasil curian tersebut," kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (16/4/2024) mengutip CNN Indonesia.
Mulanya, BA mencuri sepeda motor di sebuah tempat cuci di Jimbaran, Bali pada 11 April sekitar pukul 02.00 WITA. Dia melakukan itu karena butuh kendaraan untuk mudik dan aktivitas di kampung halaman.
Korban yang kehilangan sepeda motor lantas membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan. Lewat laporan korban, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu pegawai tempat cuci mobil yang dicurigai sebagai pelaku.
Selanjutnya, dilakukan pengecekan dan ternyata pelaku BA sudah tidak ada di tempat tinggalnya melainkan sudah berada di Banyuwangi, Jawa Timur.
Pihak kepolisian lalu mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan pada Sabtu (13/4/2024) sekitar pukul 00:00 WIB.