WAHANANEWS.CO, Jakarta - Skandal yang menyeret nama Kompol I Made Yogi Purusa Utama tak hanya mengguncang institusi kepolisian, tapi juga membawa dampak psikologis bagi keluarganya, khususnya sang istri, Ni Wayan Parkiani.
Kehidupan rumah tangga yang semula tertutup kini jadi konsumsi publik setelah sang suami tertangkap tengah berlibur dengan wanita lain dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nurhadi.
Baca Juga:
Keluarga Besar Polres Binjai Gelar Halal bi halal Idul Fitri 1446 H
Ni Wayan Parkiani, istri Kompol Yogi, kini menjadi sorotan usai identitasnya terungkap ke publik.
Sosoknya sebelumnya tak banyak diketahui hingga muncul dalam pusaran kasus yang melibatkan suaminya bersama wanita bernama Misri Puspita Sari, seorang pekerja lepas asal Jambi.
Tangisan Istri Sah Saat Kebenaran Terungkap
Baca Juga:
Polda Jambi Gelar Bazar Ramadhan dan Baksos Bhayangkari 2025 Serentak
Kuasa hukum Kompol Yogi, Suhartono, mengungkapkan bahwa reaksi Ni Wayan Parkiani saat mengetahui sang suami ditetapkan sebagai tersangka sangat menguras emosi.
Ia hanya bisa menangis tanpa mengucapkan sepatah kata pun.
"Hanya air mata yang keluar," ujar Suhartono, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, tangisan itu sudah cukup menggambarkan kedalaman luka yang dirasakan Parkiani. "Ketika hanya air mata yang keluar tentunya melebihi kata-kata, yah," imbuhnya.
Kompol I Made Yogi sebelumnya dikenal sebagai polisi dengan rekam jejak cukup baik. Ia bahkan hanya tinggal selangkah lagi untuk meraih posisi Kapolres dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Namun, impian itu hancur setelah keterlibatannya dalam kasus pesta vila yang berujung pada kematian seorang anak buahnya sendiri.
Ia dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025), setelah dinyatakan sebagai tersangka bersama Ipda Haris Chandra dan Misri Puspita Sari dalam insiden kematian Brigadir Nurhadi di sebuah vila privat di Gili Trawangan, NTB pada Selasa (16/4/2025).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, mengatakan penyidik masih mendalami kasus tersebut secara profesional meski kedua perwira polisi belum mengakui perbuatannya.
Kehidupan Ni Wayan Parkiani yang Kian Disorot
Setelah kasus mencuat, gaya hidup dan keseharian Ni Wayan Parkiani menjadi pusat perhatian. Ia dikenal sebagai istri sah Kompol Yogi yang aktif dalam kegiatan Bhayangkari dan sempat menyandang profesi sebagai kreator digital.
Dalam profil media sosialnya, Parkiani menyebutkan memiliki sejumlah bisnis, termasuk barbershop dan penjualan perhiasan emas, perak, hingga mutiara laut.
Pada Rabu (28/5/2025), sehari setelah sang suami resmi diberhentikan, Parkiani sempat mengunggah foto dirinya mengenakan kebaya di akun Facebook.
Ia menulis, "Saya bersemangat untuk memulai perjalanan kreatif baru ini secara profesional! Lihat profil saya untuk mempelajari lebih lanjut tentang saya dan ikuti saya agar tetap terhubung."
Unggahan tersebut muncul di tengah badai yang melanda rumah tangganya. Sebelumnya, pada Jumat (19/1/2025), ia juga pernah membagikan video dirinya tengah makan es krim dengan latar laut, sambil menyisipkan narasi audio menyentuh tentang takdir dan kepercayaan.
"Akhirnya apa? Akhirnya aku memutuskan untuk berhenti mencemaskan segala sesuatu, karena aku belajar untuk percaya bahwa apa yang ditakdirkan untukku tidak akan pernah melewatkanku," bunyi suara dalam unggahan tersebut.
Kronologi Kasus dan Pengakuan dari Pihak Misri
Pengacara Misri Puspita Sari, Yan Mangandar, membeberkan bahwa kliennya dihubungi Kompol Yogi sehari sebelum insiden, yakni Senin (15/4/2025). Saat itu, Misri sedang berada di Bali dan diajak Kompol Yogi untuk menemaninya liburan ke Gili Trawangan.
"Kompol Yogi telepon hanya sekadar say hello, Misri menginformasikan ‘saya di Bali pak’. Akhirnya Kompol Yogi semangat, ‘ya udah temani saya yok liburan ke Gili Trawangan, kamu kan belum pernah ke Lombok. Bisa gak kamu temani saya?’" kata Yan saat diwawancara.
Misri tak langsung menyanggupi ajakan itu. Namun kemudian ia setuju setelah mengecek jadwal pekerjaannya di Bali.
"Telepon balik, 'ya bang bisa saya temani liburan'," ujarnya.
Kompol Yogi disebut menanggung seluruh biaya perjalanan serta memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Misri untuk jasanya menemani liburan selama dua hari.
“Dengan komitmen semua biaya akomodasi dan transportasi itu Yogi. Biaya jasa juga ada untuk Misri untuk ditemani berangkat Rabu sampai Kamis, dengan biaya Rp 10 juta,” jelas Yan.
Diketahui, Misri adalah pekerja lepas yang selama ini mencari penghasilan dengan menemani orang saat liburan.
Ibunya, Lita Krisna, mengatakan bahwa anaknya dulunya berprestasi di sekolah dan pernah mendapat beasiswa untuk sekolah penerbangan dan kuliah di Politeknik Jambi.
“Bukan hanya beasiswa tapi juga kerja sampingan untuk biaya kuliah,” ujarnya.
Misri juga pernah bekerja di dealer motor, sebagai marketing perumahan, hingga menjadi resepsionis kontrak di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi.
Kini, ketiganya harus mempertanggungjawabkan peran masing-masing dalam kasus yang menyebabkan kematian tragis Brigadir Nurhadi.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]