WahanaNews.co | Korban mutilasi Hindriati Wahyuningsih (54) ternyata dibunuh sejak November 2021 oleh tersangka M Ecky Listiantho (34).
Karena ketakutan aksi kejinya diketahui warga, tersangka akhirnya memutuskan untuk menyimpan potongan jasad korban di rumah kontrakannya selama lebih dari satu tahun ini.
Baca Juga:
Ketua RT hingga Kiai Diperiksa Polisi di Purworejo, Soal Nikahkan Korban dengan Pemerkosa
"Jadi dia itu kenapa menyembunyikan jasad korban di tempatnya karena takut ketahuan oleh warga," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Marasabessy saat dikonfirmasi, kemarin.
Selain itu, Ecky juga mengaku kebingungan mencari tempat untuk menguburkan jasad korban agar tidak diketahui oleh pihak lain.
Ecky menyimpan jasad Angela yang termutilasi di dalam boks kontainer di dalam rumah kontrakannya sejak mengeksekusinya pada November 2021 silam.
Baca Juga:
Polisi Lakukan Investigasi Scientific Untuk Dalami Kasus Mutilasi Angela
"Selain itu pelaku bingung mau dikubur dan buang kemana jasad korban," ungkap Resa.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa identitas jasad perempuan yang dimutilasi Ecky, terkonfirmasi atas nama Angela.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, hal itu berdasarkan hasil pencocokan DNA yang dilakukan oleh Tim kedokteran RS Bhayangkara dan Laboratorium Forensik Polri.