WahanaNews.co | Briptu HS, anggota dari Ditpolairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara), diringkus di Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5/2022) sore.
Oknum polisi itu ditangkap Ditkrimsus Polda Kaltara lantaran diduga melakukan praktik pertambangan ilegal di kawasan Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Baca Juga:
Istri Aiptu FN Lapor Balik, Sebut Debt Collector Rampas Kunci dan Lakukan Kekerasan
Dari foto dan video yang tersebar di media sosial, tampak Briptu HS mengenakan kaus putih diborgol oleh dua orang polisi berpakaian preman saat sedang duduk di ruang tunggu Bandara Juwata Tarakan.
"Iya, benar, yang ditangkap di Bandara Juwata Tarakan merupakan anggota Polri Ditpolairud Polda Kaltara," ungkap Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat, saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengatakan, Briptu HS telah dibawa untuk ditindaklanjuti lebih lanjut oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara.
Baca Juga:
Tak Terima Tunggakan Mobil Ditagih, Oknum Polisi Tusuk Debt Collector
Budi masih belum menjelaskan secara detail perihal kasus yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut.
"Untuk lebih lanjutnya nanti akan dirilis. Saat ini masih dalam penanganan Ditreskrimsus," katanya.
Selain Briptu HS, Ditreskrimsus Polda Kaltara turut menangkap lima orang lainnya.