WahanaNews.co | Penangkapan Briptu Hasbudi (HS) atas kepemilikan pertambangan emas dan beberapa bisnis ilegal lainnya menghebohkan masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Bukan tanpa alasan, pasalnya sosok pria 29 tahun yang ditangkap oleh jajaran Ditkrimsus Polda Kaltara itu sangat tersohor di Kaltara.
Baca Juga:
Dugaan Penjualan Solar Subsidi dengan Jumlah Besar di SPBU Sergai: Truk Diduga Milik Oknum Polisi
Polisi bintara yang berdinas di Polairud Polres Tarakan dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses dan memimpin sejumlah organisasi di bidang kemasyarakatan hingga olahraga.
Briptu Hasbudi saat ini tercatat menduduki jabatan Ketua Ikatan Pemuda Sulawesi Selatan (IPSS) Kaltara dan Ketua Beladiri Kempo Indonesia (BKI) Kaltara.
Penangkapan Briptu Hasbudi belakangan viral dan jadi buah bibir warganet.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Dalam kolom komentar, netizen yang mengenal sosok Briptu Hasbudi tidak sedikit menjulukinya sebagai carzy rich asal Kota Tarakan.
Namun, siapa sangka, di balik kekayaan yang dimiliki Briptu Hasbudi sebagai pengusaha muda yang sukses, ternyata hasil dari menjalankan bisnis ilegal.
Tidak hanya memiliki tambang emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Bulungan, Briptu Hasbudi juga menjalankan bisnis menyelundupkan pakaian bekas dan daging asal luar negeri.