WahanaNews.co, Rejang Lebong - Oarang tua (ortu) murid, Arpanjaya (45) pelaku penganiayaan dengan Katapel mata guru di SMA Negeri 7 Rejang Lebong hingga buta, Arpanjaya (45) akhirnya menyerahkan diri. Ia diantar keluarganya ke Mapolres Rejang Lebong pada Sabtu (5/8/2023) malam.
Arpanjaya sempat kabur 4 hari usai menganiaya Zarahman (58) yang merupakan guru tempat anaknya bersekolah. Arpanjaya menyerahkan diri didampingi istri dan kerabatnya.
Baca Juga:
Taufik Hidayat Ditangkap Usai Transaksi Online Terlacak, Kondisi Korban Bikin Publik Geram
Wakapolres Rejang Lebong Kompol Yusiady mengatakan Arpanjaya menyerahkan diri setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga.
"Pelaku setelah kita datangi akhirnya mau menyerahkan diri," kata Yusiady seperti dikutip detikSumbagsel, Minggu (6/8/2023.
Arpanjaya saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Belum diketahui selama buron Arpanjaya bersembunyi di mana.
Baca Juga:
Sempat Jadi DPO dan Diburu dengan Sayembara Rp250 Juta, Taufik Hidayat Penganiaya YTR Akhirnya Diringkus Polisi
"Pelaku masih diperiksa dan dimintai keterangan soal terlukanya mata guru akibat di katapel," jelas Yusiady.
Sebelumnya, Zaharman dinyatakan buta permanen usai dikatapel Arpanjaya. Hal tersebut dikonfirmasi oleh anak Zaharman, Ilham Mubdi, yang menjaga Zaharman di rumah sakit.
"Kalau mata sebelah kanan sudah dinyatakan tidak bisa melihat lagi karena sudah rusak akibat benturan batu dari katapel," kata Ilham di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (5/8).