WahanaNews.co | Kepolisian Resor Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan MNW alias Sinta (26), wanita Open BO di kamar kos Dusun Nambangan, Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Salah satu pelaku adalah IYP alias Irfan (26) yang merupakan suami siri dari korban yang berprofesi sebagai Supranatural.
Baca Juga:
Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
Menurut polisi, Irfan diduga sebagai otak pembunuhan terhadap ibu muda satu anak tersebut. Pelaku Irfan disebut juga punya praktik jasa supranatural di Surabaya.
"Dia domisili di Krian. Cuma dia juga punya tempat kerja semacam kayak Supranatural di daerah Surabaya," kata Kanit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang Sunandar, Selasa 18 April 2023, melansir dari VVA.
Dalam aksinya, Irfan meminta bantuan Supaino, warga asal Buduran, Kabupaten Sidoarjo. Modusnya, Supaino coba berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi MiChat.
Baca Juga:
Pencegahan KDRT Melalui Pendampingan Stake Holder di Desa Dilem
Lalu, ide Irfan agar Supaino membawakan korban makanan terang bulan atau martabak manis dan jus melon.
Namun, makanan dan minuman itu sudah dibubuhi racun tikus. Menurut Bambang, pelaku Supaino mau mengikuti instruksi Irfan karena merasa sudah terbantu dalam persoalan melepas jin pesugihan.
Hal itu karena Irfan merupakan supranatural yang mengaku paham permasalahan yang dihadapi Supaino.
"Pengakuan Supaino, dia punya masalah perjanjian setan, pesugihan. Dia ingin lepas dari itu. Karena punya perjanjian setan, Supaino minta bantuan sama Irfan. Supiono merasa terbantu," jelas Bambang.
Nah, dari situ yang membuat Supaino ingin membantu Irfan untuk melancarkan pembunuhan terhadap korban.
Supaino pun mencampurkan racun tikus bubuk ke martabak manis. Lalu, ia juga mencampur racun tikus ke jus melon yang akan dikirim ke korban. Adapun racun tikus itu didapatkan Supaino dari Irfan.
Kemudian, agar Supaino bisa berkomunikasi dengan korban, Irfan memberikan ID aplikasi MiChat korban. Lalu, dengan aplikasi itu, korban bisa berkomunikasi dengan Supaino.
"Korban di MiChat oleh Supaino sampai menawarkan makan bereng karena sudah lama tidak makan bareng sama perempuan. Itulah yang membuat kita curiga, masak mau MiChat ngajak makan," tutur Bambang.
Setelah bisa komunikasi, Supaino pun sepakat dengan korban untuk tarif sekali kencan. Supaino kemudian meluncur ke tempat kos korban.
Saat sampai di kamar kos korban, Supaino hanya memberi makanan yang bercampur racun tikus. Dalam pengakuannya, ia menolak berhubungan badan dengan korban.
"Dia (Supaino) hanya menuruti perintah dari Irfan saja. Korban dibayar Rp100 ribu karena sudah masuk kos dan sudah mengeluarkan makanan," ujarnya.
Peristiwa maut itu terjadi pada Minggu, 16 April 2023 sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mulut berbusa yang akhirnya sempat dibawa ke rumah sakit sebelum meninggal dunia. [tum/alp]