WahanaNews.co | Dua laki-laki dalam kasus tewasnya MNW (26), warga Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur diringkus aparat kepolisian Resor Mojokerto dan Unit Reskrim Kepolisian Sektor Mojosari.
Korban MNW yang berprofesi sebagai wanita open BO tewas dengan mulut berbusa karena diduga diracun.
Baca Juga:
Ibu di Deli Serdang Ditetapkan Tersangka Setelah Dua Kali Membunuh Anak Kandungnya
Melansir dari VIVA, polisi menyampaikan terduga pelaku utama yakni IYP (25) adalah suami siri korban. Lalu, pelaku kedua adalah S (30). IYP ditangkap saat tidur di rumahnya di Pasuruan, Selasa, 18 April 2023.
"(IYP) ditangkap tanpa ada perlawanan. Kita lakukan pengintaian sejak tadi malam dan paginya kita tangkap," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Mojosari, Iptu Bambang saat dikonfirmasi pada Selasa malam, 18 April 2023.
Beberapa jam kemudian, petugas menangkap S di area ruko Mall Pelayanan Publik di Sidoarjo. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polres Mojokerto dan dimintai keterangan awal.
Baca Juga:
Tragis! Suami di Serdang Bedagai Tikam Istri Saat Live Karaoke di Facebook hingga Tewas
Saat diinterogasi, keduanya mengaku membunuh korban dengan racun. Dari hasil pemeriksaan diketahui, otak utama pembunuhan tersebut adalah IYP, suami siri korban.
Sementara, S berperan mengantarkan makanan yang sudah ditaburi racun. Makanan beracun tersebut disediakan oleh IYP.
Bambang mengatakan, S mengantarkan makanan beracun ke korban tanpa diupah oleh IYP. S mengaku mau karena merasa berutang budi ke IYP.