WahanaNews.co, Jakarta – Pabrik rumahan atau home industry narkoba jenis tembakau sintetis yang terletak di perumahan mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, digerebek Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan rumah mewah tersebut sengaja disewa oleh para sindikat untuk meracik tembakau sintetis.
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
"Pabriknya di sini di rumah nomor 185 di Perumahan Mountain View Babakan Madang, Kecamatan Sentul," ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (28/4).
Hengki mengatakan dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku berinisial S dan H selaku peracik tembakau sintetis ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Laboratory atau sudah kita cek tadi, tempat meracik bahan baku yang ada menjadi Pinaca atau Cannabinoid atau terkenal Pinaca ini masuk narkotika golongan 1," jelasnya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba di wilayah BSD.
Dari kasus narkoba wilayah BSD, polisi menangkap dua orang tersangka G dan B sebagai pemesan dan pengedar barang haram.
"Adapun G sebagai pembeli atau pemesan barang yang nantinya akan diedarkan oleh B kepada para konsumen. Keduanya ditangkap di BSD," tuturnya.