WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebanyak 22 orang diamankan aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Berantas Jaya 2025 usai melakukan praktik pungutan liar terhadap para pedagang di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (13/5/2025).
Para pelaku disebut berasal dari beberapa organisasi, di antaranya Forum Betawi Rempug (FBR), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, serta sejumlah anggota karang taruna.
Baca Juga:
Peras Pengendara Modus Pura-pura Tertabrak, Polisi Ringkus Preman Lansia di Tambora
“Dari hasil penyelidikan dan kegiatan surveillance, kami mendapati 22 pelaku aksi premanisme dalam bentuk pungli,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan.
Mereka diketahui melakukan pemalakan dengan dalih yang bervariasi, seperti uang pangkal, uang kebersihan, hingga uang listrik.
Besaran yang ditarik berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp1 juta, tergantung jenis pungutan.
Baca Juga:
Ketua DPR: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Ormas Pengganggu dan Meresahkan
“Ada uang bulanan Rp350 ribu sampai Rp400 ribu, uang listrik Rp10 ribu, dan pungutan besar seperti Rp1 juta,” lanjut Ade.
Penyidik saat ini sedang mendalami apakah aksi pungli tersebut merupakan inisiatif individu atau bagian dari perintah kelompok tertentu.
“Kami belum bisa berandai-andai, semua tergantung hasil pendalaman,” tambahnya.