WahanaNews.co | Remaja berusia 14 tahun di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial AN (45) tersebut mengancam anaknya dengan senjata tajam agar diam.
Baca Juga:
Pemadaman Listrik Berjam-jam di Bekasi hingga Depok, PLN Minta Maaf dan Jelaskan Kompensasi
"Iya diancam untuk diam dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
AM melakukan aksi biadabnya tersebut sudah belasan kali sejak bulan Juni 2022.
Baca Juga:
Kuota Rombel SMAN 1 Kota Bekasi Tahun Ajaran 2026/2027 Terpenuhi
"Berjalan sudah dari bulan Juni, kejadian belasan kali dilakukan di rumahnya," tutur Giro.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega memperkosa putrinya sendiri.
Pria tersebut telah ditangkap polisi dan sedang diperiksa lebih lanjut.