WahanaNews.co | Remaja berusia 14 tahun di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah jadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pelaku berinisial AN (45) tersebut mengancam anaknya dengan senjata tajam agar diam.
Baca Juga:
Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat dan Banten Tanam Ratusan Pinus dan Damar di Hutan Kabupaten Bogor
"Iya diancam untuk diam dengan senjata tajam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain.
AM melakukan aksi biadabnya tersebut sudah belasan kali sejak bulan Juni 2022.
Baca Juga:
Pilkada 2024 di Rutan Kelas I Kota Depok: Karutan dan Dandim 0508 Bilang Begini
"Berjalan sudah dari bulan Juni, kejadian belasan kali dilakukan di rumahnya," tutur Giro.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Tanjungsari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tega memperkosa putrinya sendiri.
Pria tersebut telah ditangkap polisi dan sedang diperiksa lebih lanjut.