WahanaNews.co | Tak terima mobilnya di derek, seorang pelanggar parkir menggigit lengan petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan di Jalan Minangkabau, Manggarai pada Selasa (9/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas tetap menindak pelanggaran tersebut.
"Ketika anggota masuk ke mobil untuk membawa kendaraan, langsung digigit lengan anggota, tapi tetap mobil itu ditindak," kata Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Emiral August di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (10/5).
Baca Juga:
Kapolres Binjai Temui Kadis Perhubungan Jalin Erat Silaturahmi
Emiral menerangkan awalnya seorang petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan berinisial R menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di jalur sepeda.
Kemudian, pengemudi mobil yang diketahui sedang makan di warung langsung masuk mobil untuk melarikan diri dengan cara mundur. Namun, ternyata dia tak bisa mundur lantaran ada sepeda motor yang parkir di belakangnya.
Di sisi lain, di depan mobil pengemudi yang bekerja sebagai taksi daring itu sudah ada mobil Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang telah bersiap untuk menderek.
Baca Juga:
Polres dan Dishub Rokan Hilir Gelar Ramp Check Angkutan Umum
"Anggota kami menghampiri, maksudnya mau matikan mesin dulu dengan terlebih dahulu mengajak bicara sang sopir," tambahnya.
Namun, kata dia, karena sudah tersulut emosi sang pengemudi langsung menggigit lengan petugas.
Ia menyebutkan, pada akhirnya pelaku terkena biaya retribusi Rp500 ribu sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.