WahanaNews.co | Polisi yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano meringkus empat orang tersangka berinisial AP, AE, RW dan WG di sebuah hotel di Kota Bandung. Hasil keterangan sementara, para tersangka sudah menjalankan bisnis penipuan ini sejak tahun 2019.
"Tersangka membuat kartu prakerja fiktif. Total keuntungannya dari menjalankan total Rp18 miliar," ucap Direskrimsus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman dalam keterangannya, Sabtu (4/12).
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Program Prakerja Berlanjut di 2024
Dalam menjalankan bisnisnya, para sindikat menjebol database kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sejumlah daerah secara ilegal.
"Data ini digunakan untuk membuat kartu prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional)," kata dia.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan mengenai banyaknya kebocoran data kependudukan. Penyidik kemudian menindaklanjutinya dengan patroli siber hingga menemukan dugaan penyalahgunaan data penduduk yang dilakukan sindikat.
Baca Juga:
Pemerintah Anggarkan Rp 4,8 Triliun untuk Pelatihan Kartu Prakerja 2024
"Kami dapat data sindikat pembuatan kartu prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Sekarang masih dalam penyelidikan, tersangka sudah ditahan di Mapolda Jabar,” pungkasnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.