WahanaNews.co | Nanang Trihartanto (21), warga Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan siswi SMP di Sukoharjo.
Korban Nanang bernama EL, bocah 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Pelaku tega membunuh EL karena belum puas saat kencan dan ingin menguasai harta korban.
Baca Juga:
KPU Sukoharjo Umumkan Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo Sebagai Pasangan Terpilih
Nanang mengenal korban dari aplikasi kencan MiChat. Ia mengaku berkencan dengan korban dengan tarif Rp 300.000 per jam.
Saat waktu kencan selesai, korban menolak melayani pelaku. Hal itu memicu emosi pelaku yang kemudian membunuh korban dengan pisau dapur.
Korban ditemukan bersimbah darah di belakang tempat karaoke di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (24/1/2023) dini hari.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Cabuli Mertua
Tak hanya membunuh siswi SMP, Nanang ternyata pernah menyekap dan mencabuli mertuanya.
Hal tersebut disampaikan N, istri Nanang dikutip dari Tribunnews.com. N mengatakan ibunya disekap selama tiga hari oleh Nanang.