WahanaNews.co, Klaten - Agung Santosa (49), penduduk Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Klaten, menjadi korban pembunuhan sadis di Wonogiri akibat masalah utang piutang.
Tersangka, Sarmo (35), aktor utama dalam pembunuhan tersebut terbelit utang sebesar Rp 800 juta.
Baca Juga:
Soal Dugaan Korupsi Kepala Desa Pemkab Wonogiri dan Klaten Buka Suara
Istri Agung, Katin Endangwati, menceritakan bahwa jumlah utang tersebut terakumulasi dalam kurun waktu tiga bulan sebelum kejadian.
Setiap hari, Sarmo meminta Agung sejumlah uang, yakni Rp 10 juta, Rp 15 juta, hingga Rp 20 juta.
Katin menjelaskan bahwa suaminya memiliki hubungan dagang dengan Sarmo di bidang jual beli kayu untuk keperluan pembuatan mebel.
Baca Juga:
Guru SMP Swasta di Wonogiri Cabuli Muridnya di Laboratorium
Agung berperan sebagai pembeli, sedangkan Sarmo bertanggung jawab sebagai pemasok kayu.
"Uang yang diminta oleh Sarmo itu, katanya untuk mencari kayu. Hubungan dagang mereka baru berlangsung sekitar satu tahun lebih, di mana Sarmo bertindak sebagai penyetor kayu, dan suamiku sebagai penjual," ujar Katin, melansir detiJateng, Senin (11/12/2023).
Katin menambahkan bahwa Sarmo pernah datang ke rumahnya sekali saat mereka membuat perjanjian terkait penggergajian kayu.