Juga menyaksikan barang milik suaminya dan diminta DNA.
"Yang diambil DNA anak saya, banyak kemarin, ada darahnya diambil juga. Tapi saya sejak awal yakin itu suami saya karena saya kenali pakaiannya semua," pungkas ucap Katin.
Baca Juga:
Soal Dugaan Korupsi Kepala Desa Pemkab Wonogiri dan Klaten Buka Suara
Keluarga, sebut Katin, sangat berharap pelaku dihukum berat. Jika perlu hukuman mati karena tega membunuh orang yang berbuat baik.
''Kami keluarga ingin dihukum berat, dihukum mati. Pokonya hukuman mati," pungkas Katin.
Sebelumnya diberitakan, kerangka manusia yang ditemukan di Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Kabupaten Wonogiri merupakan korban pembunuhan. Korban dua orang dibunuh oleh Sarmo (35).
Baca Juga:
Guru SMP Swasta di Wonogiri Cabuli Muridnya di Laboratorium
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan identitas korban adalah Sunaryo (46) warga Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dan Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
"Dua korban ini ditemukan di lokasi yang berbeda," ungkap Indra saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Sarmo Racuni Korban Sambil Nyetir