Sarmo (35) ternyata meracuni para korbannya dengan apotas. Bahkan salah satu korban sempat dibawa keliling menggunakan mobil setelah diracun hingga tewas.
Dilansir detikJateng, Senin (11/12/2023), korban yang dibawa keliling dengan mobil tersebut bernama Sunaryo (46), warga Dusun Panggih, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri.
Baca Juga:
Soal Dugaan Korupsi Kepala Desa Pemkab Wonogiri dan Klaten Buka Suara
Adapun korban satunya lagi dalam kasus yang lain bernama Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pelaku membunuh dengan cara meracuni korban menggunakan apotas lewat minuman. Kemudian, pelaku mengubur sendiri kedua korban tersebut.
"Dua korban ini ditemukan di lokasi yang berbeda," kata Indra saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, Sabtu (9/12/2023).
Baca Juga:
Guru SMP Swasta di Wonogiri Cabuli Muridnya di Laboratorium
Untuk kasus pembunuhan Sunaryo, Indra menuturkan, Sarmo dan Sunaryo memiliki hubungan dalam hal gadai mobil.
Sunaryo diracuni oleh Sarmo saat mengembalikan mobil gadaian. Sebelumnya, Sarmo menggadaikan mobilnya ke Sunaryo.
"Diracun (di dalam mobil) menggunakan apotas yang dimasukkan ke dalam es teh yang dibeli di hik. Setelah diminum, korban (Sunaryo) pusing-pusing. Kemudian dibawa keliling di wilayah Girimarto sampai korban meninggal," kata Indra.