WahanaNews.co | Kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali terjadi.
Dalam kasus terbaru, Unit Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek (Japek) menangkap tiga orang yang sedang mencuri besi proyek kereta cepat di kilometer 34 Tol Cibatu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/11/2021).
Baca Juga:
Kelalaian K3 Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Kereta Cepat di Bandung Barat
Para pelaku ditangkap saat sedang memotong tiang besi proyek.
Mereka melakukan pengelasan, tetapi belum berhasil memotong tiang tersebut.
"Setelah dicek ternyata bukan pekerja proyek, akhirnya kami amankan di sini, kami tanyai bahwa memang niatnya mau mencuri untuk memotong besi,” kata Kepala Induk PJR Japek, AKP Rikky Atmaja, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Baca Juga:
Soal Kecelakaan di Proyek Kereta Cepat, KNKT Akan Periksa Sejumlah Pekerja
Dua Kali Beraksi
Komplotan pencuri besi proyek kereta cepat di kilometer 34 Tol Cibatu itu mengaku sudah dua kali beraksi.
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka pelaku, saat pertama kali beraksi, komplotan pencuri itu menggondol besi seberat 100 kilogram.
"Pengakuan mereka sekitar satu kuintal dia dapat potongan besinya yang dapat bagian atasnya saja. Satu kuintal lebih," ujar Rikky.
Saat beraksi untuk kedua kalinya pada Selasa (23/11/2021) kemarin, sekitar pukul 04.00 WIB, ketiga tersangka dipergok petugas yang sedang patroli.
Para tersangka menggunakan terpal guna mengecoh petugas yang sedang berjaga.
"Terpal modusnya sengaja ditutupi, malam-malam ditutupi biar percikan (las) tidak kelihatan... untuk mengelabui petugas yang patroli. Percikan las kan kalau malam kan terlihat jelas, jadi modusnya ditutupi biar enggak ketahuan sama petugas yang lagi patroli," kata Rikky.
Kasus Sebelumnya di Cipinang Melayu
Polisi belum bisa memastikan apakah pencurian besi proyek kereta cepat terbaru itu berkaitan dengan kasus pencurian sebelumnya yang terjadi di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur.
Kasus pencurian di Cibatu itu, kata Rikky, langsung dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi.
“Belum bisa kami pastikan (berkaitan atau tidak) dengan yang di Km 06. Nanti Reskrim yang bisa membuktikan setelah ini kami limpahkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi.” ujar Rikky.
Secara terpisah, Sekretaris PT KCIC, Mirza Soraya, mengatakan belum bisa menanggapi soal pencurian besi proyek kereta cepat yang berulang itu.
"Baik, kami tampung dulu ya. Segera kami informasikan," kata Mirza melalui pesan tertulis, Selasa (23/11/2021) kemarin.
Kasus pencurian besi proyek kereta cepat yang sebelumnya terjadi di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, belum terungkap sepenuhnya hingga kini.
Polisi baru menangkap enam tersangka, enam orang lainnya masih buron.
Polisi sebelumnya mengatakan akan memanggil perwakilan PT Wijaya Karya (Wika) untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus pencurian di Cipinang Melayu.
Namun, hingga saat ini, kabar atau hasil pemanggilan itu belum diungkap polisi.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Erwin Kurniawan, tidak membalas pesan yang dikirimkan wartawan pada Senin (22/11/2021) lalu terkait pemanggilan PT Wika.
Wartawan juga mencoba menghubungi Koordinator Corporate Communication PT Wika, Fekum Ariesbowo, pada Selasa (23/11/2021) kemarin.
Namun, pesan yang dikirimkan tak dibalas, meski sudah dibaca.
Polisi menduga adanya keterlibatan pegawai PT Wika dan PT KCIC dalam kasus pencurian besi proyek kereta cepat di Cipinang Melayu itu.
Dalam kasus pencurian di Cipinang Melayu, komplotan maling sudah melakukan aksi mereka dalam enam bulan.
Selama enam bulan itu, komplotan pencuri tersebut sudah menjual 111.081 kg besi. [qnt]