WAHANANEWS.CO, Serang - Kapolsek Cinangka, Serang, Banten, AKP Asep Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa Ilyas Abdurahman (48), pemilik usaha rental mobil yang menjadi korban penembakan, sempat menyatakan telah membawa dokumen yang diminta polisi saat meminta pendampingan di Mapolsek Cinangka.
Namun, Ilyas tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut. Menurut Asep, dokumen-dokumen itu disimpan di dalam mobilnya.
Baca Juga:
Pemkot Serang Alokasikan Rp2 Miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis 2025
Pernyataan ini juga menanggapi klaim anak korban, Rizky Agams S (24), yang mengatakan bahwa ia sudah menunjukkan bukti kepemilikan mobil kepada petugas piket di Mapolsek Cinangka.
Ilyas sendiri datang ke kantor polisi untuk meminta bantuan dalam mengejar mobilnya yang diduga hendak dibawa kabur oleh pelaku.
Sayangnya, insiden penembakan terjadi kemudian, menyebabkan Ilyas meninggal dunia. Penembakan itu dilakukan oleh pihak yang membawa kabur mobilnya.
Baca Juga:
Ombudsman Banten Soroti Maladministrasi Pencatutan Kawasan Proyek PSN di Tangerang
Asep menjelaskan bahwa saat korban mendatangi Mapolsek Cinangka pada Kamis dini hari, dirinya tidak berada di lokasi. Ia hanya menerima laporan dari anggota melalui telepon.
"Anggota saya sudah berkali-kali memastikan, katanya dokumen ada di mobil, tapi tidak ditunjukkan kepada petugas," ungkap Asep, mengutip Kompas, Minggu (5/1/2025).
Petugas sempat meminta korban untuk mengambil dokumen terlebih dahulu atau membuat laporan resmi, tetapi korban menolak karena terburu-buru.