WahanaNews.co | Tersangka berinisial M yang merupakan inisiator atau dalang penembakan terhadap seorang pria berinisial A (43) alias ustaz Alex mengeluarkan uang Rp 60 juta untuk menyewa eksekutor.
M diketahui menghubungi Y untuk menghubungkan dirinya dengan si eksekutor. Y saat ini masih dalam proses pengejaran dan telah masuk ke dalam DPO.
Baca Juga:
Jenderal Maruli Tegaskan, Prajurit TNI Pelaku Penembakan 3 Polisi di Lampung Bakal Dipecat
"Bayaran sekitar Rp 60 juta, Rp 50 juta untuk eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers, Selasa (28/9).
Diungkapkan Yusri, motif tersangka K melakukan aksi pembunuhan dengan penembakan itu karena ekonomi.
"Motif daripada pelaku eksekutornya adalah uang, dalam hal materi dia terima Rp 50 juta," ucap Yusri.
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bos Rental: Permohonan Restitusi Ditolak, Ini Alasan Hakim
Tersangka K dan S yang berperan sebagai joki dalam peristiwa ini sempat berencana kabur ke daerah Sumatera.
Namun, polisi berhasil menangkap keduanya di daerah Serang, Banten pada Senin (27/9) kemarin sebelum berhasil melarikan diri.
Sebelumnya, seseorang pria yang kerap disapa Ustaz Alex menjadi korban penembakan di daerah Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB usai melaksanakan salat magrib berjamaah di masjid Jami'l Nurul Yaqin.