Suami juga adalah paman korban
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Pasca pemeriksaan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman dari korban, sehingga pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.
Pada Jumat 29 Juli 2022 sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakan korban, anak korban yang baru lahir menangis di samping ibunya. Mendengar tangisan itu tersangka membangunkan korban untuk menyusui bayinya agar berhenti menangis.
"Si tersangka ini kesal karena istrinya tidak merespon saat dibangunkan, sehingga bayinya terus menangis," kata Shinto.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
Kekesalan tersangka memuncak setelah sebelumnya dia sering mendapat umpatan dan kata kata kasar dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga.
"Tesangka memindahkan bayi yang menangis dari samping ibunya. Lalu mengambil kasur untuk membekap kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal," kata Shinto.