Suami juga adalah paman korban
Baca Juga:
Geger Istri Siri di Jombang Akui Racuni Suami, Jasad Ditemukan Membusuk 40 Hari Kemudian
Pasca pemeriksaan terhadap tersangka, diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman dari korban, sehingga pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga.
Pada Jumat 29 Juli 2022 sekitar pukul 01.50 WIB di kontrakan korban, anak korban yang baru lahir menangis di samping ibunya. Mendengar tangisan itu tersangka membangunkan korban untuk menyusui bayinya agar berhenti menangis.
"Si tersangka ini kesal karena istrinya tidak merespon saat dibangunkan, sehingga bayinya terus menangis," kata Shinto.
Baca Juga:
Warga Kaget, Pria Pendiam Ini Ternyata Pembunuh Berantai Sadis di Padang Pariaman
Kekesalan tersangka memuncak setelah sebelumnya dia sering mendapat umpatan dan kata kata kasar dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga.
"Tesangka memindahkan bayi yang menangis dari samping ibunya. Lalu mengambil kasur untuk membekap kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal," kata Shinto.