WahanaNews.co, Tangerang Selatan - Heriyadi (67) yang diduga dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, berdalih kalau senjata api yang ditemukan di tempatnya adalah turunan dari orang tuanya.
"Pengakuan sementara pelaku dari orang tua," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto pada Rabu, (6/3/2024) mengutip VIVA.
Baca Juga:
Rumah Dukun di Tangsel Digerebek Warga, Ditemukan Foto Ditusuk-tusuk dan 2 Pucuk Senpi
Meski begitu, polisi tidak mau begitu saja percaya akan klaim sepihak pelaku.
Kata Wendi, pihaknya masih mendalami lebih jauh soal asal-usul senjata api milik pelaku tersebut. Selain senjata api, diketahui polisi juga menyita amunisi dari rumah Heriyadi si dukun santet tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Heriyadi (67) yang diduga dukun santet di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan telah ditetapkan jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi). Yang bersangkutan pun langsung ditahan.
Baca Juga:
Izin Pengobatan Sudah Ditutup, Pasien Meninggal di Pondok Gus Samsudin Didalami Polisi
"Sudah jadi tersangka dan ditahan di rutan Polsek Ciputat Timur," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afrianto pada Rabu, (6/3/2024).
Untuk diketahui, sejumlah warga menggeruduk rumah pria berinisial H yang diduga dukun santet di wilayah Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan. Polisi membenarkan tragedi tersebut.
"Benar, telah terjadi peristiwa warga mendatangi seseorang yang diduga dukun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat Timur, Iptu Krisna Hasiholan pada Senin, (4/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, kata Krisna, didapati ada dua pucuk senjata api (senpi) ilegal. Lalu, ada juga puluhan foto yang ditusuk.
[Redaktur: Alpredo Gultom]