WahanaNews.co, Jakarta - Pria berinisial RK yang menjadi pengendara mobil mewah Lamborghini Huracan ditahan Polisi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara karena menabrak pemulung di Jalan Pluit Selatan Raya Penjaringan Jakarta Utara, Senin (19/8/2024) dinihari.
"Pelaku RK seorang wiraswasta yang saat ini masih ditahan dan kami tengah melakukan pemeriksaan terhadapnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Senin (19/8/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pengemudi Truk Ugal-ugalan di Tangerang Bukan Sopir Tapi Kernet
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine pria itu untuk mengetahui apakah dalam keadaan mabuk atau tidak saat peristiwa itu.
"Kami masih tahan pelaku sejak dinihari tadi," katanya.
Sementara untuk korban masih belum diketahui identitas dan diduga seorang pemulung.
Baca Juga:
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamer Senpi di Jaktim, Kini Diusut Polisi
"Korban sudah dibawa ke RS Cipto Mangunkusumo setelah kejadian kecelakaan," katanya.
Sebelumnya satu unit mobil mewah Lamborghini Huracan menabrak seorang pejalan kaki hingga tewas di seberang Perwata Tower Wilayah Penjaringan Jakarta Utara pada Senin dinihari sekitar pukul 00.30 WIB.
"Kendaraan lamborghini yang dikendarai RK melaju dari arah barat menuju timur dan tepat di seberang Perwata Tower menabrak pejalan kaki," katanya.