Putra mengatakan, kasus tersebut berawal saat pelaku menawarkan sebuah pekerjaan melalui media sosial (medsos) Facebook.
Pelaku berpura-pura sebagai pemilik restoran yang beralamat di Condet, Jakarta Timur. Korban ditawarkan bekerja dengan nominal gaji awal sebesar Rp 2,5 juta per bulan.
Baca Juga:
15 Tahun Beroperasi Diam-diam, Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi
"Dalam waktu singkat saja, lowongan pekerjaan dari pelaku di Facebook, membuat banyak calon korban tertarik. Kemudian para calon korban berkomunikasi melalui messenger Facebook dan berlanjut japri di aplikasi perpesanan Whatsapp," ungkap Putra.
Setelah berkomunikasi, pelaku memilih calon korban yang dianggapnya paling mudah untuk ditipu dan korban yang memiliki sepeda motor.
Kemudian pada Senin (11/7/2022), korban diajak pelaku untuk bertemu di depan Rumah Sakit Harapan Bunda Pasar Rebo dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) sebagai syarat administrasi.
Baca Juga:
Jastip Tipu Ratusan Orang, Wamenkomdigi Ancam Tindak Tegas Akun Penipu
Lalu pelaku berpura-pura akan membawa korban ke restoran yang dijanjikan sebagai lokasi bekerja.
Pelaku dan korban berboncengan menuju restoran yang dijanjikan sebagai tempat bekerja.
"Dalam perjalanan pelaku bertanya ke korban apakah syarat administrasi sudah difotokopi, korban menjawab sudah difotokopi satu rangkap, kemudian pelaku meminta untuk ditambah satu rangkap lagi menjadi dua rangkap," kata Putra.