Karena syarat administrasi kurang satu rangkap, maka pelaku mengantar korban ke warung fotokopi di Jalan Penganten H. Ali belakang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pada saat korban sedang memfotokopi administrasi persyaratan untuk melamar pekerjaan, pelaku langsung kabur membawa sepeda motor milik korban," jelas Putra.
Baca Juga:
15 Tahun Beroperasi Diam-diam, Grup Gay di Tuban Dibongkar Polisi
"Restoran tujuan bekerja tersebut ternyata fiktif, hanya modus pelaku untuk menipu korbannya dengan cara membawa kabur sepeda motor korbannya pada saat korban dibawa ke warung fotokopi untuk memfotokopi KTP dan KK korban sebagai syarat masuk bekerja," lanjut dia.
Sudah sering menipu di medsos
Baca Juga:
Jastip Tipu Ratusan Orang, Wamenkomdigi Ancam Tindak Tegas Akun Penipu
Dari hasil pemeriksaan, kata Putra, pelaku diduga kerap melakukan aksi penipuannya melalui media sosial.
Selain berpura-pura menawarkan pekerjaan, pelaku juga disebut pernah melancarkan aksinya dengan beragam modus lain.
"Penipuan online penjualan peralatan poles mobil. Korban modus ini diduga sudah ada tiga orang. Pelaku menipu korban dengan cara meminta DP (dana pangkal) pembelian, setelah korban mentransfer uang, barang tidak dikirim," jelas Putra.
Kemudian pelaku juga pernah berpura-pura akan menggadaikan motor. Setelah korban membayar uang muka, motor tidak dikirim. Polisi menduga sudah ada tiga korban.