Bukan hanya itu, sambung Ade, korban disandera dengan cara dimasukkan ke mobil lalu dibawa ke arah Bogor, Jawa Barat.
"Ketika di dalam mobil, pelapor dipukuli, disiksa," ujar Ade.
Baca Juga:
Polsek Perdagangan Berhasil Meringkus Komplotan Spesialis Pencurian HP
Setelah itu, sambung Ade, para pelaku menghubungi pemilik toko dan meminta uang tebusan sebesar Rp30 juta. Namun, katanya, permintaan para pelaku itu tak dituruti pemilik toko.
Hingga akhirnya korban diturunkan di tengah jalan di wilayah Bogor.
Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cempaka Putih.
Baca Juga:
Komplotan Pencuri Sepeda Motor Antar Kabupaten Diringkus Polisi: Tindak Kejahatan yang Terungkap
"Kasus ditangani Polsektro Cempaka Putih," kata Ade Ary.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.