WahanaNews.co. Tapanuli Utara - Tiga orang tersangka pencuri kotak amal dari mesjid Al-Munawar Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), ditangkap.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing mengatakan tiga tersangka itu antara lain AN (18), RP (17), dan RCP (17) yang merupakan warga Desa Aek Nabara, Kecamatan Simangumban, Taput.
Baca Juga:
Kotak Amal 6 Masjid Dibobol Mantan Napi di Jaksel
"Ketiga tersangka ditangkap pada Jumat (22/3) sekira pukul 18.30 dari kediaman masing-masing," kata Aiptu W. Baringbing, Sabtu (23/3/2024).
Penangkapan ini berawal atas laporan Ketua Badan Kenajiran Masjid Al-Munawir, Ahmad Yani Sitompul (56) pada Sabtu (16/3/2024) ke Polsek Pahae Jae.
"Pencurian kotak Infaq tersebut terjadi saat mau salat Subuh. Setelah tiba di depan masjid, pelapor melihat kunci kotak infag sudah rusak," ujarnya.
Baca Juga:
AA Ditangkap Polisi Karena Curi Kotak Amal di Saat Salat Magrib
Selanjutnya, Ahmad Yani mencek kotak tersebut. Ternyata, uang yang tinggal di dalam kotak hanya tersisa Rp750 ribu.
"Setelah mengetahui hal tersebut, dirinya pun melaporkan langsung ke polsek Pahae Jae. Atas laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Pahae Jae melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Polisi melakukan penyelidikan dan bisa melacak identitas tersangka atas bantuan CCTV yang dipasang di masjid. Penangkapan pun dilakukan.