WahanaNews.co | Polisi berhasil meringkus 10 anggota komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) dengan modus merusak kunci kotak sepeda motor di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Pelaku telah beraksi lebih dari 100 kali di wilayah Banten dan Jakarta.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
"Dari keterangan para tersangka yang diamankan tadi, sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor roda dua di wilayah DKI Jakarta dan daerah Banten, lebih dari 100 kali," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Senin (19/12/2022).
Sarly menuturkan pengungkapan kasus ini berawal dari patroli Tim Polsek Pagedangan yang mencurigai dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
Ketika diperiksa, dua laki-laki itu didapati membawa barang bukti berupa kunci T dan senjata tajam.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
"Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan terhadap pelaku satu dan dua didapati barang bukti seperti kunci letter-T berikut mata kunci sebanyak delapan dan senjata tajam jenis golok," kata Sarly dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Senin (19/12/2022).
Kedua pelaku itu dibawa ke Polsek Pagedangan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati lima pelaku lain yang merupakan pelaku curanmor di daerah Muncang, Lebak, Banten.
"Kemudian diamankan 5 tersangka lainnya dengan inisial RNR, inisial O, inisial AS, inisial IS, inisial J, yang merupakan berperan sebagai pelaku curanmor yang sudah diamankan," kata Sarly.