WahanaNews.co | Terbunuhnya seorang wanita di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menyita perhatian khalayak.
Seorang wanita bernama Vini Rundengan (23) tewas ditikam oleh kekasih sesama jenisnya yang berinisial MW (20).
Baca Juga:
Kapolda Sulut Apresiasi Bhabinkamtibmas atas Dedikasi dalam Wujudkan Kamtibmas Aman
Peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah kosan di Kelurahan Wanea, Lingkungan 1, Kecamatan Wanea, Manado, Sulut, Rabu (29/9/2021), pukul 20.30 Wita.
Namun, ternyata, 2 jam sebelum pembunuhan, korban dan pelaku sempat terlihat bersama.
Dua jam sebelum ditikam, korban sempat Live Facebook bersama kekasih sesama jenisnya yang merupakan pelaku, sekira pukul 18.30 Wita.
Baca Juga:
Kapolda Sulut: "Bhayangkara Runers Polda Sulut" Wadah Pecinta Olahraga Lari
Menurut penelusuran wartawan dari akun Facebook korban, terlihat ada 7 siaran Live Facebook antara pelaku dan korban yang diunggah di akun FB Vini Rundengan.
Terlihat, pelaku MW dan teman mereka sedang berada di sebuah kamar kos.
Korban, pelaku, dan temannya itu seperti sedang mengadakan pesta sambil minum-minum.
Sambil Live Facebook, korban terlihat asyik menyanyikan lagu-lagu yang diputar.
Korban dan pelaku tampak sesekali berjoget bersama.
Keduanya juga beberapa kali pamer kemesraan.
Live Facebook terakhir itu dilakukan pada pukul 18.33 Wita selama 25 menit, sementara korban ditikam oleh kekasihnya pada pukul 20.30 Wita.
Setelah mengadakan pesta tersebut, tiba-tiba HP pelaku berdering.
Ada sebuah telepon masuk dari seorang pria.
Korban yang merasa cemburu kemudian bertengkar hebat dengan pelaku.
Menurut Kapolsek Wanea, AKP Arie Najoan, saat bertengkar, korban kemudian beranjak dari tempat tidur langsung keluar menutup pintu dari luar.
Setelah itu, korban masuk kembali ke dalam kamar, dan langsung memukul tersangka dengan menggunakan kedua tangan.
Kemudian korban mengambil sebuah gunting dari dalam lemari, dan terjadi tarik menarik gunting tersebut.
Pada saat gunting tersebut di tangan tersangka, langsung ia menikam korban dengan gunting itu, dan kena di dada sebelah kiri.
"Dia pakai gunting, langsung tusuk korban pada dada sebelah kiri," ucap Kapolsek.
Menurut keterangan, korban cemburu kepada pelaku, karena pelaku sering mendapatkan telepon.
Terjadilah pertengkaran hingga peristiwa nahas itu.
"Jadi, korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku. Korban
cemburu karena ada yang sering menelpon pelaku, sehingga terjadi pertengkaran di dalam kamar sampai seperti ini," tegas Kapolsek.
Setelah membunuh kekasih sesama jenisnya, pelaku sempat panik.
Pelaku kemudian teriak meminta tolong kepada teman kosannya itu untuk melihat korban yang ada di kamar.
Teman kosan pun langsung berlari menuju kamar korban, Vini Rundengan.
Betapa syoknya para saksi melihat korban sudah bersimbah darah.
Sementara itu, pelaku tampak gemetar memegang alat bukti gunting, yang digunakan untuk menikam kekasihnya.
Gunting itu pun sudah berlumuran darah.
Melihat korban bersimbah darah, pelaku dan para saksi yang ada di sekitar indekos langsung membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Karombasan, Manado.
"Setelah dilihat di dalam kamar korban sudah berlumuran darah, teman kos itu pun langsung memanggil suami dan saya, yang saat itu sedang menonton televisi. Kemudian langsung memesan transportasi online untuk diantarkan ke rumah sakit," sebut Edwin, tetangga kosan korban.
Sementara teman korban yang lain melapor kepada polisi soal kasus pembunuhan ini.
Dalam perjalanan korban sempat bilang rasa sakit, dan akhirnya meninggal sebelum sampai di rumah sakit.
"Korban sempat mengeluh kesakitan. Sakit, sakit," kata teman kos.
Edwin juga menceritakan, saat kejadian, pelaku ikut mengantarkan korban ke rumah sakit.
Pelaku hanya duduk diam dan saat tahu korban sudah meninggal hanya menangis.
"Dari pengakuan pelaku kepada kami, memang mereka sempat saling rampas gunting kemudian tertusuk ke dada korban,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan teman korban, pihak kepolisan langsung bergerak ke lokasi.
Namun polisi mendapati korban yang terluka parah itu sudah meninggal dunia.
Kapolsek mengungkapkan bahwa korban saat ini sedang menjalani otopsi di RS Bhayangkara.
"Segera korban dibawa ke RS Bhayangkara, namun akhirnya meninggal dalam perjalanan karena kehabisan darah," ungkap Kapolsek.
Meski begitu, polisi langsung menangkap pelaku yang ada di samping korban.
"Jadi, pada tadi malam, sekitar pukul 21.00 Wita, dari SPKT kami menerima laporan penganiayaan," papar Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
"Dan pelaku untuk sementara dikenai Pasal 338 atas tindakan pembunuhan,” ucapnya. [qnt]