WahanaNews.co, Cirebon - Aep menjadi satu-satunya saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang berani tampil di depan publik.
Dengan mengenakan masker, pria berusia 30 tahun itu dengan lantang menyuarakan bahwa Pegi Setiawan benar-benar berada di lokasi kejadian dan terlibat dalam menyerang Vina.
Baca Juga:
Gegera Ribut Saat Sidang PK, Hakim Tegur Kuasa Hukum Saka Tatal
Berkat kesaksian Aep, Pegi Setiawan akhirnya ditangkap oleh aparat Polda Jawa Barat dan ditetapkan sebagai tersangka. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024) dan dirilis sebagai tersangka pada Minggu (26/5/2024).
Kini, Pegi berstatus tersangka dengan jeratan pasal 340 KUHPidana juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana, pasal 81 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana.
Melansir Tribunnews, Pegi disebutkan sebagai satu-satunya daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga:
Jaksa Nilai 5 Bukti yang Dibawa Saka Tatal di Sidang PK Bukan Novum
Sebelumnya, pada 2016, polisi telah menangkap delapan pelaku lainnya, dan semuanya telah divonis penjara seumur hidup, kecuali satu terpidana atas nama Saka Tatal karena masih usia anak saat kejadian.
Pegi, yang disebutkan sebagai buron selama delapan tahun dan akhirnya berhasil ditangkap, dicap sebagai otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina.
Hal ini diungkapkan oleh Dikrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat memberikan keterangan pers di Polda Jabar pada Minggu (26/5/2024).
Surawan menegaskan tidak lagi meminta pengakuan tersangka Pegi sebagai pelaku lantaran sudah ada pernyataan dari sejumlah saksi kunci.
Disebutkan, pada malam kejadian, Pegi tengah berkumpul bersama geng motor yang dikenal dengan nama Moonraker.
Saat itu, Eky yang mengenakan jaket kelompok lain, XTC, membonceng Vina dengan mengendarai motor. Kelompok Pegi Setiawan kemudian melempari Vina dan Eky dengan batu.
Eky dan Vina yang melaju kencang menghindari serangan, dikejar oleh Pegi dan kawan-kawan.
"Pegi sampaikan 'saya ada masalah dengan itu, kejar', masalah apa, sedang kita dalami," kata Surawan.
Lalu dikejar berdua sampai jembatan layang, korban dipukul hingga jatuh kemudian dibawa satu motor dengan tersangka lain.
Setelah sampai di sebuah kebun kosong tempat awal mereka berkumpul, nyawa Vina dan Eky dihabisi.
Khusus Vina, ia diperkosa secara bergilir terlebih dahulu sebelum benar-benar dibunuh.
"Jadi mereka naik satu motor atau satu motor berempat, korban Eki ditaruh depan, di belakang Vina dan PS, dibawa ke kebun kosong. barulah yang lain mengikuti,"tutur Surawan.
"Menurut keterangan salah satu pelaku juga bahwa yang melakukan persetubuhan terhadap Vina yang masih di bawah umur pada saat itu sudah dalam kondisi pingsan, yang melakan persetubuhan pertama adalah PS," lanjutnya.
Usai polisi bicara dan menjawab pertanyaan awak media, Pegi memaksa bicara.
Ia memanfaatkan para awak media untuk mengucapkan pembelaaannya.
Pegi bersikeras bahwa dirinya bukanlah pelaku dan sama sekali terlibat pada kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Saya bukan pelaku pembunuhan, saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi. yang langsung memancing reaksi polisi dan menggiringnya meninggalkan lokasi konferensi pers.
Sambil digiring, Pegi masih tetap bersuara kepada para wartawan yang mendekatkan alat perekam mulutnya.
"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi.
Ayah Pegi, Rudi, juga memberikan pembelaan terhadap anaknya.
Ia mengutarakan kesaksian bahwa pada 27 Agustus 2016, saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi, Pegi sedang bersamanya di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
"Pegi di proyek bersama anak-anak lain, ada banyak saksi," cerita Rudi kepada Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih sekaligus Youtuber, dalam video yang diunggah di akun Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (26/5/2024).
Rudi bahkan menyatakan bahwa pemilik rumah yang dibangun oleh dirinya dan Pegi pada tahun 2016 juga bersedia memberikan kesaksian.
"Teman-teman kuli siap bersaksi, dan pemilik rumah, Pak Agus, juga siap bersaksi. Pada hari kejadian, saya pastikan anak saya berada di sana, tidak libur, bekerja terus," tutur Rudi.
Rudi mengakui bahwa rumah Pegi bersama ibunya di Cirebon pernah digeledah polisi setelah kejadian.
Namun, saat itu Pegi kebingungan mengapa dirinya bisa terseret dalam kasus kejam tersebut.
"Dia curhat, 'Kenapa saya ikut terbawa-bawa, kan saya di Bandung,'" ujar Rudi mengulangi pernyataan Pegi saat itu.
"Anak pendiam seorang kuli, tidak mungkin melakukannya," sambung Rudi. Ia sangat yakin anaknya tidak bersalah. "Saya berani bersumpah, jika pengakuan saya salah, siap dihukum," tegasnya.
Namun, kesaksian Aep menjadi kontra narasi dari Pegi dan ayahnya.
Saat itu, Aep yang berusia 22 tahun merantau ke Cirebon dan bekerja di sebuah bengkel cuci steam mobil.
Pada malam kejadian, Aep berada di warung dekat lokasi dan menyaksikan pelemparan batu terhadap pengendara motor berseragam XTC yang membonceng Vina.
Aep mengenal wajah-wajah pelaku, termasuk Pegi alias Perong, karena mereka sering nongkrong di dekat bengkel tempat Aep bekerja.
Meski tidak mengenal Pegi secara personal, Aep mengenali wajahnya karena sering melihatnya nongkrong di sekitar bengkel.
Dalam keterangan terbaru, Aep mengaku pernah berkonflik dengan Pegi dan kawan-kawannya.
Hal itu diutarakannya kepada Dedi Mulyadi dalam video di Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (26/5/2024).
Konflik terjadi ketika Aep mengajak temannya, Momo, bekerja di tempat cuci steam. Suatu ketika, Momo membawa seorang perempuan ke sana, memancing kemarahan warga, termasuk Pegi cs yang suka nongkrong di dekat tempat itu.
Akibatnya, Aep dikeroyok oleh warga, termasuk Pegi dan kawan-kawannya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]