WahanaNews.co | Sebanyak tujuh orang dilaporkan tewas dan tiga lainnya kritis, warga Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, setelah menenggak minuman miras oplosan.
Kepala Polsek Bangil, AKP Sukiyanto, menjelaskan, pesta miras itu digelar selesai acara hajatan nikah pada Sabtu, 13 Mei 2023, malam.
Baca Juga:
Meresahkan, Satpol PP Tangerang Tindak Tegas Penjualan Miras di Depot Jamu
Mereka membeli miras di sekitar Plaza Bangil lalu dicampur dengan bahan cair berbahaya. Usai pesta, mereka kemudian terkapar diduga karena keracunan.
"(Para korban) Mengoplosnya dengan bahan lain yang membahayakan," kata Sukiyanto kepada wartawan dikutip VIVA pada Rabu, 17 Mei 2023.
Warga berupaya menolong para korban dengan melarikan mereka ke rumah sakit. Namun, nyawa tujuh orang peserta pesta miras melayang.
Baca Juga:
Polda Kaltara Musnahkan Ratusan Botol Miras Ilegal dan Narkotika Bernilai Miliaran
Korban tewas ialah IL, AS dan UM, semuanya warga Kelurahan Pogar. Sementara, empat korban lainnya yakni BY warga Kelurahan Kalirejo, MJ warga Kalianyar, MT warga Desa Manaruwi, semuanya Kecamatan Bangil.
Kemudian, HJ warga Tuban. Sementara, tiga korban lainnya hingga kini dalam kondisi kritis dan dirawat di RSUD Bangil. Usai kejadian itu, warga melaporkan penjual miras oplosan tersebut ke kepolisian setempat.
Warga meminta polisi agar menangkap si penjual dan memprosesnya secara hukum.