WahanaNews.co, Surabaya - Subdit Renakta Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar kasus pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu dan mengamankan 12 orang pelaku.
Pengungkapan berdasarkan hasil penyelidikan pada tanggal 21 September 2024. Hingga akhirnya dilakukan penggerebekan pada tanggal 22 September 2024 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB," kata Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono di Mapolda setempat, Selasa, (1/10/2024).
Baca Juga:
Operasi Gabungan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur: Menertibkan PKL dan Parkir Liar
Suryono mengungkapkan pada saat penggerebekan terdapat 12 orang di lantai dua villa yang sedang menggelar pesta seks tukar pasangan.
Para pelaku yang terdiri dari tujuh pria dan lima wanita itu, lanjut dia, melakukan hubungan badan bersama-sama dengan saling menyaksikan. Selanjutnya bergiliran dalam berhubungan badan dengan saling tukar pasangan.
Tim Subdit Renakta Polda Jatim selanjutnya mengamankan seluruh peserta 12 orang tersebut. Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM (31) asal Kabupaten Malang.
Baca Juga:
Target Kunjungan Wisatawan Kota Batu 2024 Naik, Capai 10 Juta Orang
"Modusnya tersangka SM ini mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta," ujarnya.
Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. Selanjutnya, ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada 21-22 September 2024 di Kota Batu.
"Tersangka SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya saja. SM ini senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja," ungkapnya.