WahanaNews.co | Polda Jambi baru saja berhasil membongkar adanya praktik prostitusi online. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap pelaku bernama Viktor (26) yang menjajakan mahasiswa dan gadis remaja ke pria hidung belang.
Wadirkrimsus Polda Jambi, AKBP Muhammad Santoso mengatakan, bisnis prostitusi ini terungkap setelah pihak siber Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat soal prostitusi online di Jambi melalui media sosial (medsos).
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Dalam aksinya, mereka menggunakan fasilitas mewah, yakni di sejumlah hotel berbintang di Kota Jambi. Anggota Subdit 5 Siber Direskrimsus Polda Jambi kemudian melakukan patroli Siber.
Tidak hanya itu, sejumlah hotel berbintang di Kota Jambi ikut diselidiki. Benar saja, di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi petugas berhasil mengamankan tiga pasang bukan suami istri di tiga kamar hotel.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
Setelah dilakukan pengecekan di handphone mereka, petugas menemukan percakapan antara pekerja seks tersebut dengan pelaku yang sedang berada di lobi hotel.
"Setelah kita dekati, pelaku tidak dapat mengelak. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti berupa kondom dan lainnya dibawa ke Polda Jambi," ucapnya, Jumat (31/12/2021).
Setelah diperiksa, korbannya adalah mahasiswa dan gadis belia lainnya. "Ini sindikat jaringan prostitusi di Jambi yang target mangsa hidung belang yakni yang sudah dewasa di antaranya mahasiswa, gadis dan single," tutur Santoso.