WahanaNews.co, Purwokerto - Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan individu di bawah umur, ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, dan juga gay di kota Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng).
Menurut Kasubdit V/Siber Dit Reskrimsus Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, prostitusi ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan pengawasan secara daring.
Baca Juga:
Polresta Bogor Razia Penginapan Diduga Tempat Prostitusi, 38 Orang Diamankan
"Lewat Facebook. Kita patroli siber," kata Sulistyaningsih, melansir Kompas, Jumat (27/10/2023).
Dia mengatakan, bisnis prostitusi itu disalurkan melalui grup Facebook secara tertutup.
Melalui grup tersebut, para pelanggan dapat memilih layanan yang disuguhkan.
Baca Juga:
Prostitusi Modus Terapis Pijat di Jakut Dibongkar, Tarif Rp2 Juta Korban Dibayar Rp100 Ribu
"Tadi anak di bawah umur, gay, ibu hamil hingga ibu menyusui," kata dia.
Saat ini, mucikari dari prostitusi tersebut juga sudah ditangkap polisi.
Individu yang bertindak sebagai mucikari menetapkan tarif yang berbeda untuk setiap jenis layanan.