WahanaNews.co | Polda Metro Jaya mengungkap motif dan strategi para pelaku pemalsu obat.
Para tersangka diketahui memalsukan dan mengedarkan sejumlah merek obat ke masyarakat dengan modus mengganti bahan bakunya dengan tepung lalu dimasukkan ke cangkang kapsul. Tak hanya itu, mereka kemudian mengganti kemasan dan mengubah tanggal kedaluwarsa.
Baca Juga:
Kapolres Jaksel Ungkap Tawuran di Manggarai Ada Sejak 1970, Pemicunya Macam-macam
"Ada beberapa jenis, di antaranya dari sekian banyak ini ada ponstan, insidal, super tetra, amoxilin dan lain sebagainya," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Ia pun merinci daftar merek yang dipalsukan oleh para tersangka tersebut, diantaranya Ponstan Asam Mefenamat fct 500mg, Incidal-OD Cetirizine Dihydrochloride Insto Reguler Tetrahdrozoline HCL 75 ml, Kalpanax Cair 10ml, Kalpanax salep, Visine 6ml, Amoxcillin Trihydrate dan Neuralgin.
Ada pula Paracetamol, Super Tetra HCL, Megacidal, Salep 88, Salep Nosib, Penicilin oil dan Dumocycline.
Baca Juga:
Soal Periksa Hercules Kasus Bakar Mobil dan Penganiayaan Polisi Depok, Kapolda Buka Suara
Auliansyah menjelaskan, para tersangka melakukan beberapa modus dalam membuat obat palsu.
"Modusnya yaitu mengganti bahan baku obat dengan tepung lalu dimasukkan ke cangkang kapsul, kemudian mengganti kemasan dan mengubah tanggal kedaluwarsa obat," kata Auliansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko juga menjelaskan kasus ini belum selesai dan masih dilakukan penelusuran.