WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Pelalawan, Riau.
Para tersangka merupakan bagian dari sindikat yang menggunakan modus berpura-pura meminjam motor milik anak sekolah.
Baca Juga:
Polisi: Sindikat Curanmor Jakbar Gunakan Hasil Curian untuk Gaya Hidup dan Narkoba
Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto menjelaskan kejadian berlangsung di sebuah kafe di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, pada Senin, 3 Februari 2025.
“Pelaku melakukan penggelapan dengan cara meminjam motor milik anak sekolah yang sedang parkir. Belum sempat diizinkan, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelas Edy, Senin (12/5/2025).
Pelaku utama berinisial M beraksi bersama B.
Baca Juga:
"Lele" Spesialis Vario Diciduk Polisi
Setelah membawa lari motor korban, kendaraan itu dijual kepada P di Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Korban yang kehilangan kendaraannya segera melapor ke Polres Pelalawan.
Tim Opsnal Polres Pelalawan akhirnya menangkap M pada Jumat (9/5/2025) di Bangkinang.