WAHANANEWS.CO - Polisi menangkap tiga orang pelaku pencurian sepeda motor di Pelalawan, Riau.
Para tersangka merupakan bagian dari sindikat yang menggunakan modus berpura-pura meminjam motor milik anak sekolah.
Baca Juga:
Curanmor yang Tembak Warga Hingga Kritis di Tebet Diselidiki Polisi
Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto menjelaskan kejadian berlangsung di sebuah kafe di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, pada Senin, 3 Februari 2025.
“Pelaku melakukan penggelapan dengan cara meminjam motor milik anak sekolah yang sedang parkir. Belum sempat diizinkan, pelaku langsung membawa kabur motor korban,” jelas Edy, Senin (12/5/2025).
Pelaku utama berinisial M beraksi bersama B.
Baca Juga:
Kasus Curanmor Tebet: Pelaku Ternyata Juga Tembak ke Rumah
Setelah membawa lari motor korban, kendaraan itu dijual kepada P di Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Korban yang kehilangan kendaraannya segera melapor ke Polres Pelalawan.
Tim Opsnal Polres Pelalawan akhirnya menangkap M pada Jumat (9/5/2025) di Bangkinang.