WAHANANEWS.CO, Jakarta - Di tengah maraknya penyebaran informasi yang menyesatkan di ruang publik, klarifikasi langsung dari tokoh utama menjadi langkah penting untuk meluruskan opini dan memperkuat kepercayaan terhadap institusi hukum.
Itulah yang dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang secara pribadi memberikan klarifikasi kepada penyidik terkait tuduhan pemalsuan ijazah yang sempat mencuat di masyarakat.
Baca Juga:
Hadapi Gugatan soal Ijazah Jokowi, KPU Solo Bentuk Tim Pencari Data
Pada Rabu (30/4/2025), Jokowi melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa semua dokumen pendidikan miliknya telah ditunjukkan secara lengkap kepada penyelidik Polda Metro Jaya.
Dokumen yang diperlihatkan mencakup ijazah dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi strata satu (S-1) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara lengkap dan jelas semua ijazah -- mulai dari SD, SMP, SMA, sampai S-1 dari UGM. Seluruh dokumen itu telah ditunjukkan kepada penyelidik,” ujar Yakup di hadapan media.
Baca Juga:
Bongkar Ijazah Jokowi, Kini Giliran Dokter Tifa yang Ketahuan Tak Lulus Program Doktor!
Yakup juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan siap memberikan keterangan tambahan apabila diminta oleh penyidik dalam proses penyelidikan lanjutan.
“Jika nantinya dibutuhkan lagi keterangan tambahan, beliau siap bertanggung jawab dan memberikan informasi lanjutan. Tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum telah dipercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.