WahanaNews.co | Soal ada bunker penyimpanan narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) Parangtambung Makassar, Sulsel, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan Kombes I Komang Suartana memberikan klarifikasi, bahwa hal itu tidak benar.
Melansir dari Antara, dikatakan I Komang yang benar adalah polisi menemukan kotak penyimpanan atau safety box diduga menyimpan narkoba. Kotak itu ditanam di salah satu ruangan kampus.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
"Itu bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam menggunakan safety box," kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Sabtu (10/6/2023).
Dia juga belum memberikan informasi rinci soal kabar Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel dengan garis polisi salah satu ruangan di kampus setempat. Pun, I Komang belum bisa memastikan apa saja barang yang diamankan.
"Saya belum dapat informasi. Masih dicek ke Pak Dir (Narkoba)," kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Baca Juga:
Usai Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNM, Sosok Harris Arthur Hedar, Tokoh Pemuda Pancasila Tuai Sorotan Publik
Meski demikian, I Komang memastikan tim Ditresnatkoba telah mengamankan lima orang terduga yang memiliki jaringan peredaran narkoba dan masih diduga ada kaitan peredaran dengan penemuan lokasi penyimpanan narkoba di kampus tersebut.
"Untuk sementara diamankan ada lima orang. Tapi, Itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono membenarkan ada penyegelan garis polisi di kampus UNM Parangtambung. Namun tidak mengetahui kegiatan apa yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel.