WahanaNews.co, Bone – Kasus poliandri berujung maut terjadi di Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kini pelaku berhasil ditangkap polisi.
Suami ketiga yang nekat membunuh suami kedua dari seorang ibu rumah tangga di desa itu kini telah ditangkap polisi.
Baca Juga:
Bersuami 3, Wanita Afrika Terancam Dipenjara
Suami ketiga bernama Sanuddin (35), itu ditangkap polisi saat tengah kabur dan bersembunyi di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Dia ditangkap setelah membunuh suami kedua atau madunya bernama Abrar Sulfiandi (31). Kedua pria ini merupakan suami siri dari wanita berusia 22 tahun bernama Suriani.
Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pembunuhan bernama Sanuddin dilakukan setelah koordinasi antara Polres Kolaka dan Polsek Kodeoha.
Baca Juga:
Wanita India Miliki 5 Suami, Begini Ceritanya
"Benar, pelaku sudah ditangkap jajaran Polsek Kodeoha," kata Arief Doddy saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023) melansir VIVA.
Arief menjelaskan, awal mula penangkapan itu dilakukan saat polisi mendapat informasi jika Sanuddin kabur ke Kolaka Utara dengan menumpang di mobil keluarganya. Dari informasi itu, pihak Polres Bone kemudian koordinasi dengan Polres Kolaka Utara untuk segera menyelidiki.
"Setelah kami dapat informasi kalau dia ke Kolaka, kami langsung koordinasi dengan Polsek Kodeoha di Kolaka Utara untuk dicegat. Dan benar saja, ia berada disana dan berhasil ditangkap," jelasnya.