WahanaNews.co | Nellie, wanita Afrika yang viral lantaran mempunyai 3 suami dan tinggal dalam satu rumah telah memicu kontroversi. Dia diketahui merupakan warga negara Tanzania.
Nellie telah membagikan kisah hidupnya pada banyak media, dan mengaku telah menikah dengan tiga pria, salah satunya adalah saudara iparnya.
Baca Juga:
Sekjen PBB: Pentingnya Kepemimpinan Afrika dalam Arsitektur Perdamaian dan Keamanan Global
Pengacara Tanzania Nicodemus Agweyo mengatakan poligami dapat diterima secara hukum. Tetapi poliandri sekarang merupakan kejahatan yang dapat dihukum berdasarkan hukum negara bagian.
"Jika seorang perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki, dia terancam hukuman tiga tahun penjara," ujarnya kepada Ayo TV yang diprakarsai Tuko, Senin (27/03/2023).
Pengacara menambahkan bahwa klausul tersebut bersifat langsung dan tidak memberikan hukuman alternatif seperti denda. Menurut Agweyo, laki-laki yang menikah dengan perempuan yang sudah menikah, meskipun agama atau budayanya mengizinkan, juga melakukan kejahatan dan diancam hukuman tiga tahun penjara.
Baca Juga:
Narkoba dari Tulang Manusia Banyak Diburu, Negara Ini Berlakukan Status Darurat
Nellie menikah dengan tiga pria usai suami pertamanya meninggal akibat kecelakaan mobil.
Nellie percaya bahwa tidak satu pun dari ketiga suaminya akan mengkhianatinya karena dia memenuhi semua kebutuhan mereka secara finansial dan batin sehingga mereka tidak punya alasan untuk mencari perempuan lain di luar.
Dia kehilangan suami pertamanya dalam kecelakaan mobil setelah delapan tahun menikah dan memiliki dua anak.