WAHANANEWS.CO, Asahan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan terlibat baku tembak dengan bandar narkoba bersenjata api di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengungkapkan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas seorang pria bernama Ali Muda Nasution yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Soal Prajurit Meninggal Baku Tembak di Papua, TNI Bantah Klaim OPM
"Kami mendapat informasi bahwa tersangka memiliki sabu dalam jumlah besar. Tim langsung melakukan penyelidikan dengan undercover buy untuk memastikan kebenaran informasi tersebut," ujar AKBP Afdhal Junaidi, Minggu (24/2/2025).
Petugas kemudian menghubungi Ali dan berpura-pura memesan 4 kg sabu seharga Rp920 juta. Ali menyanggupi transaksi tersebut dan sepakat bertemu di sebuah rumah di Perumahan Johor Permai, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
"Saat petugas yang menyamar memastikan keberadaan narkotika di lokasi, tim opsnal segera bergerak dan menangkap Ali. Dalam penggeledahan, ditemukan empat bungkus sabu dalam tas di ruang tamu," ujarnya.
Baca Juga:
Ledakan Bom Bunuh Diri Dekat Parlemen Turki Disebut Sebagai Aksi Teroris
Dari hasil interogasi, Ali mengaku sabu tersebut milik Chandra alias Rudi, seorang bandar besar di Kisaran. Tim segera menuju rumah Chandra di Perumahan Surya Mas, Kisaran Timur, namun rumah tersebut dalam keadaan terkunci.
"Polisi yang yakin Chandra berada di dalam rumah. Petugas melakukan taktik untuk memancingnya keluar. Lalu sorenya Chandra akhirnya keluar dengan mengendarai sepeda motor Honda NMAX hitam," jelasnya
Saat polisi berusaha meringkusnya, Chandra justru mengeluarkan senjata api dari tasnya dan menembak ke arah petugas berkali-kali. Tim opsnal terpaksa berlindung dan memberikan tembakan peringatan.
"Namun tersangka terus menyerang sambil berusaha melarikan diri ke arah Stadion Mutiara Kisaran. Meski dilakukan pengejaran, Chandra berhasil meloloskan diri," pungkasnya
Setelah insiden baku tembak, polisi melakukan penggeledahan di rumah Chandra dengan didampingi lurah setempat. Di dalam rumah, petugas mengamankan seorang wanita bernama Lisa yang mengaku sebagai istri Chandra.
"Dari kamar utama, ditemukan enam bungkus sabu, satu pucuk senjata api jenis Baretta, serta ratusan butir amunisi kaliber 9 mm dan 7 mm. Polisi kini memburu Chandra yang masih dalam pelarian," urainya.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa Ali sebelumnya telah menerima 10 kg sabu dari jaringan laut atas perintah Chandra, dengan upah Rp70 juta. Sebagian dari barang tersebut telah diedarkan sebelum akhirnya Ali tertangkap dalam operasi penyamaran polisi.
"Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap Chandra dan menelusuri jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," bebernya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]