Penemuan jasad di lokasi tersebut memperkuat dugaan bahwa pembunuhan dilakukan secara terencana untuk menghilangkan jejak.
Motif pembunuhan terungkap dilatarbelakangi rasa sakit hati sekaligus keinginan tersangka untuk menguasai harta korban.
Baca Juga:
Sakit Hati Berujung Gorok Leher Korban Hingga Tewas di Acara Yasinan, Pelaku Divonis 19 Tahun Bui
"Sakit hati dan ingin menguasai harta korban karena kami menemukan jejak bahwa yang bersangkutan sudah mengambil harta korban," jelas Widi.
Polisi menyebut Bripka AS diduga mengambil uang korban sebesar Rp10 juta sebelum atau sesudah peristiwa pembunuhan terjadi.
Kasus ini memicu kemarahan pimpinan Polda Jawa Timur dan menjadi perhatian serius Kapolda.
Baca Juga:
Fakta Baru, Pembunuh Dina Oktaviani Tolak Transfer dan Paksa Korban Mendatanginya
Nanang menyatakan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Bripka AS melalui sidang etik yang akan digelar Bidang Propam Polda Jatim.
Sebelumnya, jenazah FAN, seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang asal Tiris, Probolinggo, ditemukan warga di sungai pinggir Jalan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).
Korban diduga kuat dibunuh oleh kakak iparnya sendiri, Bripka AS, dengan bantuan rekannya SY.