WAHANANEWS.CO, Jakarta - Motif di balik pembunuhan istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari akhirnya terungkap, dan lagi-lagi jejaknya bermuara pada judi online yang merenggut akal sehat pelakunya.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan nekat menghabisi nyawa korban AGT karena terjerat utang dan kehilangan seluruh upah kerja sebesar Rp3,3 juta akibat bermain judi online.
Baca Juga:
Fakta Baru, Pembunuh Dina Oktaviani Tolak Transfer dan Paksa Korban Mendatanginya
“Pelaku habiskan semua uang hasil kerja di judi online pada Sabtu (8/11/2025), lalu dua hari kemudian memutuskan merampok rumah korban untuk menutup kekalahannya,” ujar Ongky di Manokwari.
Rasa putus asa akibat kekalahan itu, kata Ongky, menjadi titik awal rencana jahat yang berujung pada pembunuhan berencana dan mutilasi jasad korban.
“Judi online benar-benar merusak mental dan cara berpikir seseorang, sampai tega melakukan pembunuhan hanya karena kehilangan uang taruhan,” tegas Ongky.
Baca Juga:
Isu Santet, Pria Paruh Baya Tewas Dianiaya Sekelompok Warga di Tapteng
Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari AKP Agung Gumara Samosir menambahkan, pelaku bahkan mencoba menipu suami korban dengan meminta uang tebusan Rp10 juta melalui akun Instagram korban setelah melakukan aksinya.
“Ini menunjukkan pengaruh destruktif dari candu judi online, yang tidak hanya memiskinkan tapi juga bisa menyeret orang ke kejahatan paling kejam,” ucap Agung.
Polisi kini menelusuri kemungkinan Yahya memiliki riwayat kecanduan serupa dan apakah pernah melakukan tindak kejahatan lain yang dipicu oleh faktor yang sama.