Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Tri Baskoro Bintang, mengungkapkan bahwa kejadian pemalakan dan penusukan ini terjadi pada Kamis Malam, 17 Agustus 2023.
Korban dalam kasus ini adalah sopir dan kernet truk. Saat kejadian, mobil truk yang dikendarai oleh kedua korban keluar dari pintu tol Tomang dan didekati oleh beberapa orang yang melakukan pemalakan.
Baca Juga:
Dua Pria di Jakbar Rampas Mobil Taksi Online, Terancam 12 Tahun Penjara
Para pelaku menuntut sejumlah uang dan E-toll dari korban.
Kedua korban melakukan perlawanan saat dipalak, namun mereka akhirnya dikeroyok oleh beberapa pelaku dan mengalami penusukan.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka tusuk dan sejumlah barang milik mereka, termasuk handphone dan kartu E-toll, dirampas oleh para pelaku.
Baca Juga:
Sempat Terinjak Warga, Polisi Temukan Mortir Aktif di Jakarta Barat
Korban melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Tanjung Duren. Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan oleh korban.
Akhirnya, dua pelaku pemalakan berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian, beserta dengan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku.
"Kami akan segera menyampaikan perkembangan selanjutnya dalam waktu dekat," tutupnya.